Kamis, 08 Juli 2010

TATTOO BUKAN KRIMINAL

TATTOO berasal dari bahasa Tahiti “tatu” yang konon artinya tanda/ menandakan sesuatu. Tattoo adalah sebuah karya seni menghias bagian tubuh dengan gambar-gambar tertentu untuk membuat bagian tubuh tersebut tampak indah. Tattoo adalah suatu tanda/gambar/lukisan) pada bagian (anggota) tubuh yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Seni tattoo ini sudah ada sejak 12.000 tahun sebelum masehi. Pada hakikatnya, semula tattoo digunakan oleh kalangan suku-suku di dunia sebagai kebanggaan, penandaan wilayah, derajat, pangkat, simbol keberanian, keberuntungan, status sosial, kecantikan, kedewasaan, harga diri, bahkan menandakan kesehatan seseorang.

Zaman dahulu tattoo merupakan ritual bagi suku-suku kuno seperti Maori, Inca, Ainu, Polynesians, dll. Bangsa Yunani kuno memakai tattoo sebagai tanda pengenal para anggota dari badan intelijen mereka, alias mata-mata perang pada saat itu. Di sini tattoo menunjukan pangkat dari si mata-mata tersebut. berbeda dengan bangsa Romawi, mereka memakai tattoo sebagai tanda bahwa seseorang itu berasal dari golongan budak, dan Tattoo juga dirajahi ke setiap tubuh para tahanannya. Suku Maori di New Zealand membuat Tattoo berbentuk ukiran-ukiran spiral pada wajah dan pantat. Menurut mereka, ini adalah tanda bagi keturunan yang baik. Di Kepulauan Solomon, Tattoo ditorehkan di wajah perempuan sebagai ritus untuk menandai tahapan baru dalam kehidupan mereka. Hampir sama seperti di atas, orang-orang Suku Nuer di Sudan memakai Tattoo untuk menandai ritus inisiasi pada anak laki-laki. Orang-orang Indian melukis tubuh dan mengukir kulit mereka untuk menambah kecantikan atau menunjukkan status sosial tertentu.

Di Indonesia orang-orang Mentawai di kepulauan Mentawai, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumba di NTB, sudah mengenal tattoo sejak jaman dulu. Menurut para peneliti “tattoo” di Indonesia, Tattoo Mentawai adalah yang tertua di dunia yang dikenal sebagai Titi. Jadi, tattoo merupakan budaya “ASLI” Indonesia, bukan di-impor dari budaya barat. Di kalimantan, seni tattoo digunakan sebagai lambang atau penanda kedewasaan seseorang, terutama bagi kaum pria di daerah tersebut. Di suku Mentawai, tattoo memiliki fungsi sebagai simbol keseimbangan alam dan tidak dibuat dengan sembarangan. Sebelum pembuatan tattoo dilaksanakan, ada Panen Enegaf alias upacara inisiasi yang dilakukan di Puturkaf Uma (galeri rumah tradisional suku mentawai). Upacara ini dipimpin oleh Sikerei (dukun). Setelah upacara ini selesai, barulah proses Tattoo-nya dilaksanakan.

Secara umum, fungsi tattoo terdiri dari dua kelompok besar, yaitu fungsi pribadi dan fungsi sosial. Fungsi pribadi meliputi: Tattoo sebagai sebuah karya seni. Dalam batasan ini tattoo berfungsi sebagai ekspresi pengalaman hidup, yang berfungsi juga sebagai “pengingat/kenangan” dan hiasan tubuh. Fungsi lainnya adalah sebagai ekspresi religiusitas, terapi dan relaksasi, pekerjaan bagi sang seniman, jimat, daya tarik seks, keamanan diri, dan sebagai cover up. Dalam hubungannya dengan fungsi sosial, tattoo berfungsi sebagai lambang kelompok suatu komunitas. Fungsi lainnya sebagai sarana sosialisasi dan menumbuhkan rasa percaya diri (pede) individu baik di dalam maupun di luar kelompok. Makna tanda pada setiap tattoo memiliki arti yang pada umumnya berhubungan dengan aspek-aspek kehidupan seperti cinta, ketulusan, pengorbanan, kebenaran, kesalahan masa lalu, dan obsesi/tujuan hidup. Ada juga penggambaran dunia sesudah kematian sebagai ungkapan religius.

Image tentang tattoo, masih beraneka ragam. Tapi umumnya masyarakat masih menilai tattoo itu menyeramkan karena sangat bersahabat dengan pelaku kriminal. Lalu kenapa tattoo identik dengan symbol kriminal? Awalnya, tattoo identik dengan symbol kriminal karena ketika zaman Romawi, para tahanan dirajahi (mentattoo) tubuh mereka agar mudah dikenali. Di Indonesia, image tattoo menjadi buruk karena adanya stempel yang dilekatkan pada kriminal kambuhan (gali) di masa proyek intelejen penembakan misterius (petrus) dekade 80-an yang kebanyakan memiliki tattoo. Yang menjadi pertanyaan adalah : Apakah semua orang bertatto adalah penjahat? Apakah semua penjahat selalu punya tattoo? Seandainya penjahat sekalipun, apakah mereka tidak punya hak untuk bertobat? Bukankan Tuhan selalu memberi kesempatan dan sangat senang melihat umat-Nya kembali kepada jalan-Nya? Bukankah banyak juga orang yang tidak bertattoo tetapi tidak bertanggung jawab, membunuh, pecandu narkoba, koruptor atau kejahatan yang lainnya? Kenapa sebagian orang menilai orang lain hanya dari luarnya saja? Bukankah lebih baik mantan penjahat menjadi orang baik, daripada orang baik berubah menjadi orang jahat? Apakah ada manusia yang sempurna di dunia ini?

Bagi saya, tattoo merupakan sebuah ungkapan hati yang paling dalam sebagai simbol untuk berfilsafat dan mengenang suatu peristiwa hidup yang berperan besar dalam membentuk karakter saya. Tattoo menggambarkan suatu nilai hidup yang sangat berharga dari pengalaman manis-pahit masa lalu saya dan menjadi ispirasi yang mendalam bagi saya dalam meniti perjalanan hidup ke depan yang lebih baik. Komitmen seumur hidup yang saya ikat dengan tattoo merupakan cerminan tekad yang bulat sebagai bentuk apresiasi terhadap sesuatu yang patut saya perjuangkan dan diabadikan dalam kehidupan saya. Tanda gambar yang terpatri dalam tubuh saya merupakan motivasi dan tongkat waspada yang kuat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan hidup yang tersirat pada makna yang dikandung di dalam tattoo saya.

Tattoo adalah bagian dari seni, bukan lagi untuk dunia kekerasan dan kriminalitas. Tattoo sebuah ajang ekspresi seseorang, baik si artist (pembuat tattoo) atau pecinta tattoo sendiri. Layaknya lukisan, tattoo sendiri mempunyai makna dibalik sebuah gambarnya. Dan adalah tugas para pecinta tattoo untuk membuat dan mempertahankan image postif di kalangan masyarakat.